
Mengetahui hal tersebut, ungkap Winardy, Tim Opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Dengan Pantauan Penyelidik Tidak lama kemudian menemukan titi terang atas Rangkaian penyelidikan, Hingga ditemukan tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong mobil tersebut berhasil dicegat.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 (satu) bungkusan plastik putih bening ukuran besar di bangku tengah mobil, yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram.
Berdasarkan bukti tersebut, petugas langsung menjalankan seorang pria pengendara mobil berinisial ZA alias O (39) yang merupakan warga Pante Merbo, Aceh Timur.

Winardy juga menyampaikan, saat ini pelaku ZA alias O beserta barang bukti berupa 1 kg sabu, satu unit mobil Avanza Veloz, dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam sudah diamanakan di Polres Aceh Timur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terakhir Kepala BIDPENMAS POLDA ACEH menyebutkan “Pelaku sudah memiliki di Polres, termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Winardy.
Laporkan Chandra 17/8/21
More Stories
Diduga Tidak Transparan, Warga Minta Inspektorat Audit DD Cot Mee
KEUCHIK GAMPONG COT MEE NISAM DIDUGA TIDAK TRANSPARAN KELOLA DANA DESA
Eksekusi Pembongkaran Jalur Kereta Api Kruenggeukeh Berjalan Tertib dan Kondusif Berkat Polsek Dewantara Turut Mendampingi Dilapangan